Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang 3 Jenderal NII Garut, JPU dan Hakim Kesal terhadap 1 Saksi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum 3 Jenderal NII Garut Klaim Punya Saksi Meringankan

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:14:00 WIB
Kuasa Hukum 3 Jenderal NII Garut Klaim Punya Saksi Meringankan
Tiga jenderal NII menunjukkan atribut diamankan petugas Polres Garut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ega menuturkan, tim kuasa hukum akan menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang akan menguntungkan atau meringankan terdakwa dalam sidang kasus makar ini. “Kami akan hadirkan saksi yang menguntungkan. Untuk meringankan tuntutan jaksa dan putusan hakim,” tutur Ega Gunawan.

Sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harris Tewa ini berlangsung selama kurang lebih empat jam. Jaksa penuntut umum (JPU) Neva Sari Susanti menghadirkan tiga saksi dari semula sebanyak empat orang.

Ketiga saksi yang dihadirkan jaksa itu adalah Camat Pasirwangi Saeful Hidayat, Kapolsek Pasirwangi AKP Abusono, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Febi Febriyanto.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut