Kronologi Pembunuhan Lansia di Cihampelas KBB, Pelaku Awalnya Tergiur Barang Korban
BANDUNG BARAT, iNews.id - Kronologi pembunuhan oleh Ryan Aditya Nugraha (31) terhadap Endang Syamsudin di Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap.
Tersangka sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi pada Minggu (3/12/2023). Dia telah ditahan karena didga kuat membunuh Endang hingga jenazahnya ditemukan di dalam rumahnya pada Jumat (1/12/2023) siang.
Aksi keji yang dilakukan Ryan bermula ketika dia melintas ke rumah korban, kemudian melihat pintunya tidak terkunci dan kondisinya sedikit terbuka. Dia yang sudah memiliki niat jahat akhirnya masuk ke rumah korban.
"Tapi awalnya dia hanya berniat ingin mengambil beberapa barang korban secara random," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (4/12/2023) sore.
Ketika itu di dalam rumah, korban yang sudah sepuh sedang menonton televisi dengan keadaan tertidur. Tersangka melihat dompet disimpan di atas meja dan mencoba mengambilnya namun korban terbangun.