"Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya," kata Kapolres di Mapolres Sukabumi, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menyebutkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang.
"Sehingga AK merencanakan membunuh suaminya yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23)," kata Kapolres.
Kasus ini terungkap pada Minggu, (25/8) setelah warga sekitar melihat ada minibus yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak. Setelah api dipadamkan ternyata di dalam kendaraan roda empat itu ditemukan dua jasad yang kondisinya sudah hangus terbakar dan bersisa hanya tulang.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian jajaran Polsek Cidahu, Polres Sukabumi dan Jatanras Polda Jabar untuk mengejar tersangka.
Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus tersebut dan dipastikan kedua jasad berjenis kelami pria tersebut adalah korban pembunuhan setelah dilakukan otopsi di RS Polri Keramat Jati DKI Jakarta.
"Kami masih mengembangkan kasus ini karena pembunuhan tersebut melibatkan pihak lain. Otak pembunuhan dalam kasus ini adalah AK yang berstatus sebagai istri korban," kata Nasriadi.
Editor: Kastolani Marzuki