SUKABUMI, iNews.id- Polres Sukabumi telah menangkap AK (35) tersangka pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka tidak lain adalah istri sekaligus ibu tiri korban. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi, Senin (26/8/2019).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, dari hasil keterangan tersangka, sebelum membunuh suami dan anak tirinya, tersangka AK menyuruh orang lain untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Setelah diculik, kedua korban kemudian dilumpuhkan dengan cara dibunuh dan jasadnya disimpan di minibus Toyota Cayla dan diserahkan kepada istri korban dengan cara bertemu di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol.