Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi
BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kronologipembunuhan keji terhadap Sahroni (76) dan keluarganya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dua tersangka, Prio alias P dan Sobirin alias Ririn (R), ditangkap setelah sempat melarikan diri ke berbagai kota.
Motif utama pembunuhan, yakni pelaku dendam terhadap Budi Awaludin, salah satu korban. Kronologi kasus pembunuhan tersebut bermula pada Senin (25/8/2025) saat R menyewa mobil Avanza milik Budi dengan tarif Rp750.000.
Saat mobil mogok dan uang sewa diminta kembali, Budi menolak karena telah digunakan untuk modal sembako.
“Korban Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, kemudian tersangka R merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dia menuturkan, pada Rabu (27/8/2025), R menawarkan P uang Rp100 juta untuk membantu aksi pembunuhan. P kemudian membeli pacul untuk mengubur jenazah.