Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Gugat Keabsahan Status Anaknya ke PN Majalengka, Ini Dugaan Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan

Kamis, 15 April 2021 - 17:04:00 WIB
Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan
Ilustrasi hubungan ibu dan anak perempuan renggang akibat pertengkaran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Masalah muncul ketika Sri akan menjual asetnya. Mengetahui niat Sri itu, Ika terkesan menghalang-halangi. Sri sendiri berniat menjual assetnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Cuma ketika si Mamih mau menjual asetnya untuk biaya hidup, seolah-olah dilarang oleh Ika. Padahal kan dia sudah punya jatahnya sendiri. Jadi kesannya, menurut versi klien saya, Ika yang mau menguasai semuanya,” ujarnya.

“Si Ika mengakui ada amanat dari papih (almarhum Andi Kurnaedi), rumah karuhun (leluhur) jangan dijual. Tapi ketika hidup susah, ada yang bisa dijual, tapi dilarang kan mau makan apa,” tutur Asep.

Asep mengatakan, klien Sri Mulyani sebenarnya ingin damai dan tidak membawa urusan tersebut ke pengadilan. “Tuntutan si Mamih, ingin damai. Jangan pernah mengaku Mamih orang tua kandung Ika, meskipun ada akta kelahiran. Karena si Mamih tidak pernah tau masalah akta itu. Mamih ingin berdamai, sehingga tidak ada ribut lagi masalah warisan,” ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut