Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Gugat Keabsahan Status Anaknya ke PN Majalengka, Ini Dugaan Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan

Kamis, 15 April 2021 - 17:04:00 WIB
Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan
Ilustrasi hubungan ibu dan anak perempuan renggang akibat pertengkaran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio menggugat keabsahan status anaknya Ika Wartika alias Kwik Gien Nio. Persoalan ini masih dalam tahap mediasi di PN Majalengka.

Berikut kronologi ibu gugat status anaknya itu berdasarkan keterangan Asep Rachman, pengacara penggugat Sri Mulyani.

Gugatan yang dilayangkan Sri Mulyani terhadap Ika Wartika alias Kwik Gien Nio berawal dari keretakan hubungan di antara keduanya. Lantaran sulit berkomunikasi, Sri memutuskan untuk menggugat status anaknya itu, sekaligus menghapusnya dari anggota keluarga sebagaimana yang tercantum dalam akta tergugat.

“Kami sebetulnya pengen secara kekeluargaan dan baik-baik. Tapi karena tergugat ini susah dihubungi dan tidak mau untuk berdamai. Ini pengakuan klien kami ya. Katanya hubungan ibu dengan anak ini sering ribut,” kata Asep Rachman, pengacara Sri Mulyani, saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).

Ika Wartika tercatat sebagai anak dari pasangan Sri Mulyani dan Andi Kurnaedi berawal saat tergugat berusia 6 tahun. Saat itu, Ika dibawa ke dalam keluarga oleh ayah dari Sri. Selang beberapa tahun kemudian, dibuatkan akta kelahiran dan dianggap sebagai anak pasangan Sri dan Andi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut