Kronologi Anak di Tasikmalaya Dipaksa Perkosa Kucing, Korban Murung setelah Video Tersebar
Saat ini, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketiga anak yang diduga sebagai pelaku perundungan, ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Bapas. "Nanti mekanismenya (proses hukum) semua akan dilakukan koordinasi di antara stakeholder," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar, ditemukan ada peristiwa bullying dalam kasus ini. Terduga pelaku berjumlah tiga orang, semuanya anak-anak.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, seorang anak sekolah dasar (SD) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya diduga dipaksa memperkosa kucing oleh teman-temannya sembari direkam dengan kamera ponsel sepakan lalu.
Akibat dugaan perundungan itu, korban menjadi depresi. Korban yang masih berusia 11 tahun itu tak mau makan dan minum hingga kondisi kesehatannya terus memburuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit.
Akhirnya, korban meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022). Sebelum meninggal dunia, korban juga diduga kerap dipukuli oleh teman-temannya saat bermain.