Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU KBB Butuh 35.616 Anggota KPPS, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KPU Garut Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Ini Besaran Honor dan Syarat

Senin, 11 Desember 2023 - 21:29:00 WIB
KPU Garut Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Ini Besaran Honor dan Syarat
Kantor KPU Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - KPU Kabupaten Garut membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 56.000 orang. Para petugas KPPS ini akan ditempatkan pada 8.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 42 kecamatan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hari ini kita mulai rekrut KPPS sebanyak 56.000, untuk kebutuhan 8.000 TPS dikali tujuh orang," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Garut Nuni Nurbayani, Senin (11/12/2023).

Dia menjelaskan proses perekrutan KPPS dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Nuni mengatakan perekrutan petugas KPPS terbuka bagi semua kalangan masyarakat dengan batas usia minimal 17 tahun sampai 55 tahun.

Untuk mengikuti tahapan perekrutan, kata dia, pelamar melengkapi segala persyaratan administrasi mulai 11 sampai 15 Desember 2023. Seleksi kemudian dilakukan dan ditetapkan sesuai kebutuhan kuota KPPS lalu dilakukan pelantikan.

"KPPS akan melaksanakan kerja satu bulan dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2024," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut