Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Kasus Cuci Uang Rp51 M

Selasa, 04 Februari 2020 - 08:01:00 WIB
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, Kasus Cuci Uang Rp51 M
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah dan kendaraan milik tersangka mantan Bupati CirebonSunjaya Purwadisastra. Rumah yang disita itu berlokasi di Desa Adidarma, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan ini terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mendera bupati Cirebon dua periode tersebut.

"Ada rumah satu, kendaraan satu," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Kendati demikian, Ali belum bisa merinci lebih jauh total nilai aset yang disita tersebut.

"Untuk nilainya kami belum konfirmasi lebih lanjut karena ini kan masih berjalan terkait dengan perkara TPPU Pak S (Sunjaya). Nanti keseluruhannya setelah berkas semua selesai bisa dilihat ada berapa aset yang dilakukan penyitaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut