KPK Sebut BSL 3 Proyek Fiktif terkait Korupsi Amarta Karya, Ini Jawaban Unpad
"BSL 3 sampai sekarang aktif. Bahkan dipakai magang oleh peneliti dari negara-negara OKI dalam hal pengembangan vaksin," ucap Dandi Saputra.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.
Satu tersangka, Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya Persero, telah dijebloskan ke tahanan.
Tersangka lain yang belum ditahan Catur Prabowo, selaku Direktur Utama PT Amarta Karya. Kedua tersangka ini diduga mengatur berbagai proyek pengadaan di Amarta Karya untuk kepentingan pribadi.
Jumlah proyek yang diduga fiktif mencapai puluhan dengan kerugian negara fantastis. KPK belum merinci detail 60 proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menyebut bahwa proyek-proyek itu meliputi, pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun pulo jahe, Jakarta Timur.
Kemudian, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta dan pembangunan Laboratorium BSL 3 Unpad.
Editor: Agus Warsudi