KPK Sebut BSL 3 Proyek Fiktif terkait Korupsi Amarta Karya, Ini Jawaban Unpad
BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara terkait pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 (BSL 3). Unpad membantah tegas tudingan KPK yang menyebut BSL 3 proyek fiktif terkait kasus korupsi PT Amarta Karya.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, Unpad memang menjalin kerja sama dengan PT Amarta Karya dalam pembangunan Laboratorium BSL 3.
Namun, kata Dandi Supriadi, Unpad heran dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut laboratorium itu sebagai proyek fiktif. Sebab, fisik Laboratoroium BSL 3 telah selesai dibangun dan digunakan.
"Saya tidak tahu kenapa laboratorium BSL 3 Unpad dianggap proyek fiktif, karena laboratorium sudah jadi," kata kata Kepala Kantor Publik Unpad melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Dandi Supriadi menyatakan, Laboratorium BSL 3 mulai dibangun pada 2018. Pembangunan selesai dan mendapatkan sertifikasi untuk beroperasi pada 2020.