Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sesalkan Pemaksaan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Wakil Ketua DPR: Merusak Bhinneka Tunggal Ika
Advertisement . Scroll to see content

KPAI: Siswi Non-Muslim Dipaksa Berjilbab, Sekolah Tak Hargai Keberagaman

Senin, 25 Januari 2021 - 09:15:00 WIB
KPAI: Siswi Non-Muslim Dipaksa Berjilbab, Sekolah Tak Hargai Keberagaman
Jilbab. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Komisioner KPAI Bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan, KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri terkait intoleransi dan kecenderungan tidak mengahargai keberagaman. Kondisi ini berpotensi kuat melanggar hak-hak anak. 

"Seperti kasus mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non islam untuk mengenakan jilbab di sekolah, atau kasus beberapa waktu lalu dimana ada pendidik di SMAN di Depok dan  DKI Jakarta yang menyerukan untuk memilih Ketua OSIS yang beragama Islam,” kata Retno Listyartri dalam rilis yang diterima MNC Portal. 

Retno mengemukakan, sekolah negeri adalah milik pemerintah yang siswanya beragam atau majemuk. Karena itu, sekolah negeri harusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). 

Terkait kasus kewajiban mengenakan jilbab, tutur Retno, Ombudsman Sumatera Barat sudah memanggil pihak SMKN 2 Padang untuk meminta klarifikasi. Dari pertemuan antara Ombudsman Sumatera Barat dengan SMKN 2 Padang, sekolah mengaku bahwa memang benar ada kebijakan yang mewajibkan siswi perempuan harus memakai berjilbab walaupun peserta didiknya tidak semua beragama Islam, ada Nasrani dan keyakinan lain. 

Kepala sekolah menyampaikan, semua siswi, baik muslim maupun non-muslim di sekolah itu, kecuali  siswa yang sedang viral tersebut, selama ini tidak ada yang menolak,

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut