Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pembunuhan Guru SDN Tilil Sadang Serang Bandung Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:12:00 WIB
Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru
Pasar Baru Bandung saat ramai pembeli. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Pemkot Bandung akan melakukan beberapa langkah konkret menyikapi status PPKM menjadi level 3. Beberapa langkah yang akan diambil di antaranya pembatasan kerumunan, penerapan prokes, dan lain-lain. 

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan memperketat protokol kesehatan,” kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (7/2/2022). 

Yana Mulyana menyatakan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Pada dasarnya, lanjut dia, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah. Masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.

Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi, seperti kantor, restoran, hotel, kafe, pusat perbelanjaan, mal, dan tempat wisata harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.

Terkait perlakuan atau treatment di kewilayahan, seperti pada penanganan pandemi pada 2020 dan 2021, seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan jika kasus melonjak tinggi.

Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimistis Kota Bandung bisa mengatasi kasus Covid-19 yang meningkat belakangan ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut