Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pembunuhan Guru SDN Tilil Sadang Serang Bandung Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:12:00 WIB
Kota Bandung Berstatus PPKM Level 3, Begini Respons Pedagang Pasar Baru
Pasar Baru Bandung saat ramai pembeli. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat menetapkan kawasan aglomerasi Bandung Raya, Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat, berstatus penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Dalam status itu, sejumlah aktivitas, termasuk ekonomi dibatasi.

Menyikapi penetapan status PPKM level 3 ini, para pedagang melalui Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar (P3B) Bandung menyampaikan respons. 

Ketua P3B Bandung Iwan Suhermawan mengatakan, kondisi status PPKM level 3 sudah terjadi berulang kali. Sehingga, masyarakat sudah siap untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan itu.
 
"Bandung Raya dinyatakan berstatus PPKM Level 3. Kondisi-kondisi seperti ini sudah terjadi berulang beberapa kali. Tentunya kami masyarakat harus sudah siap dan selalu dipaksa untuk Siap," kata Ketua P3B Bandung melalui pesan singkat, Selasa (8/2/2022).

Iwan Suhermawan menyatakan, masyarakat, terutama para pedagang Pasar Baru Bandung, meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus betul-betul siap dengan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat penerapan status PPKM level 3 itu.  

"Sekarang kami Masyarakat meminta pemerintah dari pusat sampai daerah harus betul-betul sudah siap, terutama siap dalam penanggan ekses sosial akibat pembatasan terutama aktivitas ekonomi," ujar Iwan Suhermawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut