Detail Berita Kopda Dwi Penabrak Handi-Salsa di Nagreg hanya Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Alasannya Rabu, 27 April 2022 - 07:00:00 WIB Share copy link article Link Copied! Agus Warsudi Rekonstruksi tabrak lari di Nagreg yang menewaskan sejoli Handi dan Salsa. (Foto: Istimewa)
Baca Juga Begini Detik-Detik Panther Priyanto Cs Tabrak Motor Handi-Salsabila di Nagreg Bandung Editor: Agus Warsudi
Nasional Tuntut Seumur Hidup Kolonel Priyanto, Oditur Militer Akui Sesuai Patokan dari Jenderal Andika
Nasional Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsa di Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI