Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Sukaraya Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Curas Dibekuk di Cimahi, Pelaku Berprofesi Satpam hingga Anak di Bawah Umur

Kamis, 08 April 2021 - 16:22:00 WIB
Komplotan Curas Dibekuk di Cimahi, Pelaku Berprofesi Satpam hingga Anak di Bawah Umur
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti dari kejahatan curas, Kamis (8/4/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tidak berkutik saat dibekuk petugas Satreskrim Polres Cimahi. Satu pelaku dari komplotan yang sudah beraksi sebanyak 12 kali itu diketahui masih berusia di bawah umur.

Sementara dua lainnya yakni Rusman alis Ubed (25) yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, serta Reza alias Zul (19) seorang pengangguran. 

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, tertangkapnya komplotan ini seusai mereka melakukan aksinya di Jalan Jenderal Amir Machmud, Padasuka, Cimahi. Saat itu pelaku merampas HP merek Realmi 5i dari korbannya yang sedang ngopi di warung.

"Setiap beraksi tiga pelaku ini selalu membawa senjata tajam dan mengancam korbannya jika melawan. Biasanya beraksi di malam hari dan mencari tempat-tempat yang sepi," ucapnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/4/2021).

Komplotan ini total sudah beraksi sebanyak 12 kali, yakni 8 kali di Kota Cimahi dan 4 kali di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua sepeda motor, satu mesin motor yang sudah dipreteli, golok, pisau, dan 5 HP hasil kejahatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut