Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Sengketa Tanah, Layanan Kantor Dinas Peternakan Jabar Terganggu

Senin, 01 Oktober 2018 - 11:33:00 WIB
Kisruh Sengketa Tanah, Layanan Kantor Dinas Peternakan Jabar Terganggu
Sejumlah orang menyegel pintu masuk Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Ir H Djuanda (Dago). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id- Pelayanan publik di Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Ir H Djuanda (Dago) terancam tutup. Kantor Dinas Peternakan ini disegel sekelompok orang yang mengatasnamakan ahli waris. 

Seperti diketahui, lahan Kantor Dinas Peternakan terlibat sengketa dengan ahli waris Adikusumah bersama Ormas Manggala Garuda Putih. Para penggugat mengaku berhak atas lahan sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Juni 2016, di mana mereka memikiki wewenang untuk mengeksekusi pengosongan. 

Sementara, Pemprov Jabar juga memiliki hak berdasarkan ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum juncto Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam ketentuan itu termaktub, yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi pengosongan adalah Ketua Pengadilan Negeri, bukan ormas atau orang perorangan.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menyayangkan upaya okupasi dan pengosongan secara sepihak terhadap kantornya itu. Apalagi, upaya itu telah mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas. 

Dia menyebutkan, upaya pengosongan sejumlah orang pada Minggu (30/9/2018) dilakukan dengan tindakan intimidasi terhadap lima karyawannya yang sedang bertugas piket pengamanan aset. Lima karyawan ini tertahan di dalam gedung akibat upaya intimidasi dan pengambilalihan secara ilegal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut