Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Aliran Dana Rp30 Miliar Hasil Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo KBB, Ini Kata Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M

Kamis, 05 Januari 2023 - 18:59:00 WIB
Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M
AKBP Maruly Pardede menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKB Dedy Darmawansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga terjadi peralihan hak kepemilikan tanah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp30.599.320.000. Di mana pada peralihan tanah kas desa, tersangka MS, melibatkan sekdes dan Pjs Kepala Desa Cibogo, AY, kemudian melibatkan juga mantan Ketua BPD Desa Cibogo, AS," ujar Maruly.

Untuk modusnya sendiri, lanjut Maruly, dengan menerbitkan salinan C desa atas nama Martawidjaja (hasil pemindahtanganan melawan hukum) yang kemudian digunakan oleh tersangka DSH yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Martawidjaja.

"Untuk transaksi jual beli atas objek tanah tersebut dan pada saat ini telah terbit 51 akta jual beli serta dari 51 akta jual beli tersebut telah terbit 12 SHM dan 12 permohonan SHM dan telah diblokir oleh penyidik.

"Akibatnya, pelaku terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ujar Maruly.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut