Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Aliran Dana Rp30 Miliar Hasil Korupsi Tanah Kas Desa Cibogo KBB, Ini Kata Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M

Kamis, 05 Januari 2023 - 18:59:00 WIB
Kiprah AKBP Maruly Pardede Sebelum Jabat Kapolres Sukabumi, Ungkap Korupsi Rp30 M
AKBP Maruly Pardede menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKB Dedy Darmawansyah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Mantan Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Maruly Pardede, resmi menjabat sebagai Kapolres Sukabumi. AKBP Maruly Pardede menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah yang menjadi Wakapolresta Cirebon. 

Upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, serta dihadiri seluruh jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jabar, dilaksanakan di Gedung Aula Muryono Polda Jabar, Kamis (5/1/2023). 

Sebelum bergeser ke Sukabumi menjadi Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede selaku Kasubdit Tipidkor Polda Jabar berhasil mangungkap kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara Rp30 miliar lebih.

"Kasus ini berawal pada tahun 2021, diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4,7 hektare," ujar Maruly kepada iNews.id.

Lebih lanjutnya, kasus dugaan tindak pidana pemidahtanganan tersebut tepat di Blok Lapang, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang duga dilakukan oleh tersangka MS, Ma atau mantan Kepala Desa Cibogo. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut