Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Detik-Detik Panther Priyanto Cs Tabrak Motor Handi-Salsabila di Nagreg Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Keren, Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Bandung Kurang dari 24 Jam Pascakejadian

Rabu, 13 April 2022 - 20:38:00 WIB
Keren, Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Bandung Kurang dari 24 Jam Pascakejadian
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti alat kejahatan yang digunakan para pelaku untuk mencuri motor. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan bukti-bukti, Satreskrim Polresta Bandung  langsung melakukan penyelidikan. 

Para pelaku teridentifikasi berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV. Pengejaran pun dilakukan. Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, keempat pelaku yakni OH, S, I, dan RG berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. 

"Dari keempat pelaku ini, salah satunya yang berinisial RG sudah lima kali residivis dengan kasus yang sama dan ini perbuatan yang keenam kalinya," tutur Kapolresta Bandung.

Saat dilakukan penangkapan, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, anggota Satreskrim Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 16 unit motor curian berbagai merk. "Beberapa barang bukti ini insya Allah akan kami antarkan ke rumah korban untuk pinjam pakai selama proses hukum kasus ini berlangsung," ucap Kombes Pol Kusworo.

Kapolresta Bandung menyatakan, dari kasus ini petugas juga menyita barang bukti berupa 8 mata astag, tiga kunci motor yang telah dimodivikasi, dan satu gagang kunci letter T.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut