Keren, Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Bandung Kurang dari 24 Jam Pascakejadian
BANDUNG, iNews.id - Dalam waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap OH (20), S (20), I (21) dan RG (47), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan belasan motor curian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa pencurian motor milik warga di Kampung Gajah Eretan, Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Rabu, 6 April 2022.
"Kejadiannya (pencurian motor) di parkiran Pesantren Hidayatul Hikmah sekitar pukul 20.00 WIB saat korban sedang tarawih," kata Kapolresta Bandung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (13/4/2022).
Setelah selesai melaksanakan sholat tarawih dan keluar dari masjid hendak membeli makanan, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, korban baru menyadari kendaraannya telah hilang.
"Korban ini sebelumnya telah diingatkan oleh temannya dan ditanya motor siapa itu yang lampunya menyala. Namun yang bersangkutan tidak sadar. Setelah korban selesai sholat tarawih dan keluar membeli gorengan melihat motornya tidak ada," ujarnya.