Kenapa di Jawa Barat Tidak Ada Candi, Karena Yakin kepada Sang Hyang Jati Tunggal
Pemilik kekuasaan adalah tokoh-tokoh kampung adat. Pelaksana kekuasaan adalah pemimpin di kampung nagara. Sedangkan penjaga kekuasaan adalah pemimpin di kampung terluar.
Pada masa kerajaan Sunda, pemilik kekuasaan adalah raja Sunda. Sedangkan pelaksana kekuasan adalah putra-putra atau keluarga raja yang memerintah wilayah-wilayah kekuasaan.
Sementara kekuasaan untuk memelihara kekuasaan raja ada di tangan masyarakat penjaga wilayah kerajaan. Biasanya, wilayah penjaga kekuasaan adalah pesisir dan perbukitan.
Namun yang menarik adalah, sebelum di Tatar Sunda terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha, seperti Kerajaan Galuh Pakuan dan Pajajaran, orang Sunda sudah memiliki kampung suci tersendiri yang disebut kabuyutan.
Kabuyutan adalah satu tempat khusus yang tidak dikunjungi oleh sembarang orang. Sebab, kabuyutan dianggap keramat dan terisolasi dari hunian manusia. Dalam masa sekarang, kabuyutan itu sebagai tempat peziarahan yang di dalamnya terdapat juru kunci atau kuncen sebagai pemegang kekuasaan wilayah tersebut.