Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas TPA Sarimukti Dibatasi, 3 Tempat Pengolahan Sampah Akan Dibangun di Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Lingkungan Hidup Sanksi DLH Jabar soal TPK Sarimukti KBB, Walhi Angkat Bicara

Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:16:00 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Sanksi DLH Jabar soal TPK Sarimukti KBB, Walhi Angkat Bicara
Pembuangan sampah TPA Sarimukti KBB akan dibatasi mulai 14 Agustus 2023 mendatang. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan pembatasan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti. 

"Iya kita mencoba untuk mengembalikan ke perjanjian awal, total Sarimukti itu kan terdahulu hanya 1.360 ton per hari, sekarang sudah kurang lebih 2.000. Jadi kita mencoba (mengurangi)," kata Prima. 

Pengurangan atau pembatasan ini akan dilakukan pada 14 Agustus nanti. Namun, pembatasan itu dilakhkan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah lain di daerah.

"Sebenarnya pengurangannya bertahap dan tidak menimbulkan dampak di hulu, jadi antara upaya penanganan di hilir biar balance," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut