Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Raya Jadi Zona Merah Covid-19, Kang Emil Minta Wisatawan Tidak Liburan
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional 

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:00:00 WIB
Kembali Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional 
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"WFH (kerja dari rumah) juga akan diberlakukan kembali. Jadi 70 persen WFH dan 30 persen bekerja di kantor," tutur Wali Kota Bandung.

Terkait zona merah Covid-19 ini, Mang Oded mengimbau warga Kota Bandung lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jika perlu, warga juga bisa menggunakan masker di dalam rumah.

"Yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan," kata Mang Oded.

Berdasarkan data, ujar Wali Kota, Rabu 2 Desember 2020, secara kumulatif terdapat sebanyak 3.763 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Total konfirmasi aktif 881 orang. 

Kasus harian konfirmasi positif Covid-19 terus meningkat dari bulan Oktober 2020 dan belum menunjukan penurunan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut