Bandung Raya Jadi Zona Merah Covid-19, Kang Emil Minta Wisatawan Tidak Liburan
BANDUNG, iNews.id - Wilayah Bandung Raya kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil mengimbau agar wisatawan menunda liburan kunjungan ke wilayah tersebut.
Berdasarkan data periode 23 hingga 29 November 2020, ada enam daerah di Jawa Barat berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.
Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranya. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.
Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat Jabar maupun wilayah di sekitarnya untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.
"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," kata Emil, Rabu (2/12/2020).