Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Putri Apriyani Ngamuk saat Rekonstruksi Pembunuhan, Protes soal Pasal!

Jumat, 12 September 2025 - 14:53:00 WIB
Keluarga Putri Apriyani Ngamuk saat Rekonstruksi Pembunuhan, Protes soal Pasal!
Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriyani oleh Alvian Sinaga di Mapolres Indramayu berlangsung ricuh, keluarga korban meluapkan amarah. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

“Alvian bangun sekitar pukul 04.30 WIB (9/8/2025) dengan niat membunuh Putri karena takut ditagih uang yang sudah dipakai. Itu jelas pembunuhan berencana,” katanya.

Toni menambahkan, pihaknya menuntut agar kepolisian menerapkan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati.

“Kalau tetap dipaksakan pasal 338, keluarga akan menggelar aksi protes,” katanya.

Seusai menyampaikan protes keras, keluarga korban meninggalkan Polres Indramayu sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak polisi segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Indramayu belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil rekonstruksi maupun tuntutan keluarga korban.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut