Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Putri Apriyani Ngamuk saat Rekonstruksi Pembunuhan, Protes soal Pasal!

Jumat, 12 September 2025 - 14:53:00 WIB
Keluarga Putri Apriyani Ngamuk saat Rekonstruksi Pembunuhan, Protes soal Pasal!
Rekonstruksi pembunuhan Putri Apriyani oleh Alvian Sinaga di Mapolres Indramayu berlangsung ricuh, keluarga korban meluapkan amarah. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.idRekonstruksi pembunuhan Putri Apriyani oleh mantan anggota polisi Alvian Sinaga berlangsung ricuh di Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025). Keluarga korban meluapkan amarah karena rekonstruksi digelar tertutup dan menilai polisi tidak memberikan akses yang layak.

Rekonstruksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi. Namun, suasana memanas sekitar pukul 09.30 WIB saat tersangka hendak dimasukkan ke mobil tahanan usai memperagakan adegan.

Paman korban, Tamsil, mengaku kecewa dengan sikap polisi.

“Kenapa kita tidak bisa melihat? Selama ini pelaku seperti diperlakukan berbeda dengan pelaku pembunuhan lainnya,” ujarnya, Jumat (12/9/2024).

Kekecewaan juga diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Toni RM. Dia menilai penerapan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun terhadap Alvian terlalu ringan.

Menurut Toni, kronologi kasus jelas menunjukkan adanya perencanaan dari pihak tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut