Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Putri Apriyani di Indramayu Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Jumat, 12 September 2025 - 12:09:00 WIB
Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku
Kericuhan saat rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka oknum polisi di Indramayu. Keluarga korban mencoba menyerang pelaku. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.idRekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Putri Apriyani berakhir ricuh di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (12/9/2025). Keluarga korban meluapkan amarah saat pelaku Bripda Alvian Maulana Sinaga digiring masuk ke mobil tahanan usai memperagakan 24 adegan pembunuhan.

Kericuhan terjadi di Polres Indramayu saat petugas satreskrim bersama Kejaksaan Negeri menggelar rekonstruksi. Polisi sempat kewalahan menghalau keluarga korban yang mengamuk, namun emosi mereka akhirnya berhasil diredam.

Dalam rekonstruksi, pelaku yang berstatus anggota Polri berpangkat Bripda itu memperagakan seluruh rangkaian perbuatannya. Adegan dimulai dari bangun tidur, membekap, mencekik hingga membakar korban di kamar kos kawasan Ceblok, Kabupaten Indramayu.

Polisi juga menunjukkan adegan saat pelaku sempat berniat bunuh diri di Mapolres Indramayu, namun urung dilakukan. Pelaku lalu kembali ke kos dan membakar tubuh korban dengan bahan bakar sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Hasil rekonstruksi mengungkapkan, aksi pembunuhan dipicu masalah utang. Pelaku sebelumnya meminjam uang Rp32 juta kepada korban. Namun karena terus ditagih, pelaku kalap lalu membunuh kekasihnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut