Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi

Senin, 28 Februari 2022 - 10:34:00 WIB
Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menyebutkan instansinya menjadi ujung tombak untuk mengawal penyaluran BPNT. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain di Kecamatan Lengkong, di tempat lain di Kecamatan Purabaya, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya dipaksa membeli bahan kebutuhan pokok di warung yang ditunjuk pihak desa. 

"Jika (uang BPNT) tidak dibelanjakan di sana, kami diancam akan dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat di bantuan yang akan datang," kata warga Purabaya itu.

Kepada wartawan, dia menunjukkan bahan pokok yang telah dibeli beserta bon pembelian sebesar Rp600.000 dari warung yang ditunjuk oleh pihak desa. Perinciannya, beras 30 kilogramXRp11.500 = Rp345.000, telur 4,5 kilogramXRp25.000 = Rp105.000, apel 15 buah x Rp4.200 = Rp63.000, kacang tanah 1,5 kilogram x Rp30.000 = Rp45.000, dan kentang 3 kilogram x Rp14.000 = Rp42.000.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut