Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi
Jaksa yang tergabung dalam Jaksa Bina Desa (Jabinsa) akan dikerahkan untuk menyosialisasikan aturan terbaru terkait penyaluran bantuan tunai ini.
"Saya tegaskan kepada yang terlibat penyelewengan penyaluran bantuan sosial ini harap tidak menggunakan kesempatan untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain. Kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ada di pihak masyarakat," ujar Aditia Sulaeman.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi menuturkan, jika ada masyarakat yang merasa diarahkan atau diintimidasi untuk membeli bahan pangan ke salah satu tempat dan kualitasnya tidak baik, harap dilaporkan ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong Suparman mengatakan, akan melaporkan kasus dugaan penyelewengan BPNT ke Polres Sukabumi dan Kejari Kabupaten Sukabumi.
"Selain harga, jumlah timbangan pun tidak sesuai. Bahkan ada dugaan intimidasi ketika KPM (keluarga penerima manfaa) tidak mau berbelanja di warung yang ditunjuk oleh pihak desa. Selasa besok ada mediasi terkait kericuhan kemarin. Jika kami temukan ada bukti kecurangan, kami akan lapor ke polres dan kejaksaan," kata Suparman.