Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi

Senin, 28 Februari 2022 - 10:34:00 WIB
Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menyebutkan instansinya menjadi ujung tombak untuk mengawal penyaluran BPNT. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menemukan banyak indikasi penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Sukabumi yang kali ini diganti dengan uang tunai Rp600.000. Kejaksaan menemukan dugaan warga dipaksa membeli kebutuhan pokok di warung yang telah ditunjuk oleh pihak desa dengan harga lebih tinggi dari pasaran. 

Selain itu ditemukan juga pengurangan berat timbangan dan kualitas komoditas yang dijual. Temuan indikasi penyelewengan itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman.

Mekanisme penggantian BPNT menjadi uang tunai Rp600.000, kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, merupakan kebijakan baik. Dengan uang tunai itu, masyarakat bisa membeli langsung bahan pangan sesuai kebutuhan dengan kualitas terbaik.

"Menanggapi kasus yang terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, sangat disayangkan dan sepatutnya tidak boleh dilakukan. Apalagi berdasarkan fakta yang didapatkan terdapat selisih sangat besar nilai barang sehingga merugikan masyarakat," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/2/2022). 

Aditia Sulaeman menyatakan, Kejaksaan Kabupaten Sukabumi merupakan ujung tombak masyarakat akan mengawal kasus ini sehingga tidak akan terjadi lagi peristiwa serupa. Kejari Kabupaten Sukabumi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan penerangan hukum terkait aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut