Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wulan Guritno Diperiksa Selama 6 Jam, Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Kasir Toko Kue di Cianjur Nekat Gasak Uang Hasil Panjualan

Senin, 18 September 2023 - 18:37:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Kasir Toko Kue di Cianjur Nekat Gasak Uang Hasil Panjualan
Polisi secara intensif memeriksa MR atas perbuatannya menggasak uang toko kue untuk judi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Uang yang diambil pelaku sebesar Rp8 juta lebih, dan itu digunakan pelaku dugaanya untuk main judi online," kata Cahyadi.

Menurutnya, pelaku baru kali ini melakukan kejahatan penggelapan uang. Namun, pelaku sudah lama main judi online.

"Untuk perbuatannya, pelaku diterapkan Pasal 374 tentang penggelapan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut