Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wulan Guritno Diperiksa Selama 6 Jam, Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Kasir Toko Kue di Cianjur Nekat Gasak Uang Hasil Panjualan

Senin, 18 September 2023 - 18:37:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Kasir Toko Kue di Cianjur Nekat Gasak Uang Hasil Panjualan
Polisi secara intensif memeriksa MR atas perbuatannya menggasak uang toko kue untuk judi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Seorang kasir di Cianjur ditangkap polisi setelah kedapatan menggelapkan uang hasil penjualan di toko kuenya. Pelaku berinisial MR (27) itu menggelapkan uang untuk berjudi online.

Pelaku berhasil diamankan Polsek Kota setelah mendapat laporan dari pemilik toko kue. MR ditangkap di rumahnya di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, tanpa perlawanan, Senin (18/9/2023).

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Cahyadi Mulya  menyebutkan, pelaku MR bekerja di salah satu toko kue yang berada di Jalan Taifur Yusuf, Desa Bojongherang, Kecamatan Cianjur, sebagai kasir.

"Setelah viral di media sosial kami dari Polsek Cianjur Kota menerima laporan dari korban pemilik toko dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya," ujar Cahyadi, Senin (18/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan kepada penyidik, korban mengakui perbuatannya sudah menggelapkan uang. Pelaku yang bekerja sebagai kasir, tergiur dengan uang jutaan hasil pendapatan hari itu. Apalagi MR yang sudah keranjingan judi online sangat butuh untuk bermain judi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut