Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bid Propam Polda Jabar Dipastikan Tetap Usut Kasus Polisi Salah Tangkap Warga Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa, 4 Polisi Terancam Sanksi Disiplin

Selasa, 14 November 2023 - 14:07:00 WIB
Kasus Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa, 4 Polisi Terancam Sanksi Disiplin
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Benal alias Iko (35), korban salah tangkap dan disiksa polisi, mencabut laporan di Polres Sukabumi. Warga Kampung Lebak Larang RT 04/04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, beralasan ingin menyelesaikan masalah itu.

Benal ditemani kerabat datang ke Seksi Propam Polres Sukabumi untuk mencabut laporan kasus salah tangkap dan penyiksaan pada Senin (13/11/2023) malam. 

Benal masuk ke ruangan Seksi Propam dan diterima oleh sejumlah petugas. "Saya datang untuk mencabut laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," kata Benal.

Benal menyatakan, keputusan mencabut laporan tersebut murni atas inisiatif sendiri, bukan akibat intimidasi. "Nggak ada (intimidasi), inisiatif saya sendiri. Terima takdir saja lah, mungkin ini takdir buat saya," ujar Benal.

Benal menyatakan terharu dengan kunjungan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri ke kediamannya. Benal merasa dihormati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut