Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah di Cibolang Sukabumi Tiba-tiba Ambruk, Timpa Penghuni Sedang Tidur
Advertisement . Scroll to see content

Warga Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi di Sukabumi Cabut Laporan, Ini Alasannya

Selasa, 14 November 2023 - 09:01:00 WIB
Warga Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi di Sukabumi Cabut Laporan, Ini Alasannya
Benal (kaus merah) didampingi kerabat mencabut laporan di Propam Polres Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGARAHA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Benal (35), korban salah tangkap dan disiksa polisi, mencabut laporan di Polres Sukabumi. Warga Kampung Lebak Larang RT 04/04, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, beralasan ingin menyelesaikan masalah itu.

Benal ditemani kerabat datang ke Seksi Propam Polres Sukabumi untuk mencabut laporan kasus salah tangkap dan penyiksaan pada Senin (13/11/2023) malam. 

Benal masuk ke ruangan Seksi Propam dan diterima oleh sejumlah petugas. "Saya datang untuk mencabut laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," kata Benal.

Benal menyatakan, keputusan mencabut laporan tersebut murni atas inisiatif sendiri, bukan akibat intimidasi. "Enggak ada (intimidasi). (mencabut laporan) inisiatif saya sendiri. Terima takdir saja lah, mungkin ini takdir buat saya," ujar dia.

Benal menyatakan terharu dengan kunjungan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri ke kediamannya. Benal merasa dihormati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut