Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Ngaku Salah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 

Senin, 15 Mei 2023 - 15:30:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 
Dadan Tri Yudianto, eks Direksi PT Wika Beton, bersaksi di sidang kasus suap hakim agung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KSP Intidana mengalami permasalahan hukum perdata. Lalu, sekitar tahun 2021, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Deposan KSP Intidana yang tak terpenuhi hak-haknya berkonsultasi dengan Yosep.

Yosep dan rekannya yakni Eko kemudian jadi kuasa hukum dari 10 deposan KSP Intidana dan mengajukan pembatalan putusan perdamaian homologasi tahun 2015. Sebab, KSP Intidana dinilai tidak memenuhi putusan tersebut.

Melalui Yosep dan Eko, para deposan itu mengajukan kasasi. Dalam pemberian kuasa, disepakati ada fee pengurusan perkara kasasi di MA agar mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dari 10 KSP Intidana itu.

Uang ribuan dollar Singapura dikeluarkan oleh para Deposan KSP Intidana. Yosep dan Eko jadi perantara pemberian uang untuk para hakim agung seperti Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta sejumlah pegawai di MA.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut