Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yosep Parera dan Eko Suparno Pengacara Penyuap Hakim Agung MA Ngaku Salah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 

Senin, 15 Mei 2023 - 15:30:00 WIB
Kasus Suap Hakim Agung, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Diperiksa 
Dadan Tri Yudianto, eks Direksi PT Wika Beton, bersaksi di sidang kasus suap hakim agung. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sidang kasus suap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati berlanjut, Senin (15/5/2023). Hari ini, sidang memeriksa Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris Wika Beton sebagi saksi atas terdakwa Heryanto Tanaka, deposan KSP Intidana.

Dalam persidangan, Dadan Tri Yudianto mengatakan, tidak kenal dekat dengan terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif. 

Diketahui, Dadan Tri dan Hasbi Hasan telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait dengan kasus pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. 

Dadan dan Hasbi diduga menerima dana Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka untuk pengurusan perkara tersebut. "Kenal dengan Hasbi Hasan?" kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tidak kenal. Tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya," kata Dadan Tri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut