Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap, 4 Tersangka Auditor BPK Jabar Dihadirkan pada Sidang Ade Yasin
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Ade Yasin, Para Kepala Desa se-Kabupaten Bogor Penuhi Ruang Sidang

Senin, 05 September 2022 - 15:47:00 WIB
Kasus Suap Ade Yasin, Para Kepala Desa se-Kabupaten Bogor Penuhi Ruang Sidang
Ade Yasin, Bupati Bogor nona-aktif menjalani sidang kasus suap yang menjeratnya. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, kembali menggelar sidang kasus suap yang menjerat Ade Yasin, Bupati Bogor non-aktif, Senin (5/9/2022). Para kepala desa se-Kabupaten Bogor memadati ruang sidang untuk memberikan dukungan kepada Ade Yasin.

Lebih dari 10 kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) itu meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara suap auditor empat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkait pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.

Sidang dengan agenda pemeriksaan para terdakwa pemberi suap itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Hera Kartininsih. Hadir dalam sidang terdakwa Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. 

Diketahui, Ade Yasin didakwa menyuap empat auditor BPK Perwakilan Jabar. Keempat auditor itu menerima suap Rp1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan empat Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar tersangka penerima suap Ade Yasin, Bupati Bogor non-aktif ke penuntutan. Kasus suap auditor BPK Perwakilan Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 itu segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut