Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Fakta Pembunuhan Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu di Garut, Nomor 3 Bikin Pilu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Weni Tania, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Senin, 08 Februari 2021 - 14:54:00 WIB
Kasus Pembunuhan Weni Tania, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Weni Tania dengan tersangka DH alias JH. (Foto: Humas Polres Garut)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Weni Tania (21). Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengamankan barang bukti terkait kasus ini, antara lain, sebilah bambu panjang 60 cm, dua unit telepon seluler (ponsel) dan satu kemeja lengan panjang warna hitam milik pelaku DH alias JA (21).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang milik korban Weni Tania. Antara lain, satu celana jins warna biru dan satu kemeja warna kuning motif gambar kucing yang dikenakan korban saat pembunuhan terjadi.

"Kemudian, satu breast holder (BH) dan celana dalam merah muda motif bunga warna hijau, satu sandal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan satu tas warna hitam, milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (8/2/2021). 

Pembunuhan sadis terhadap korban Weni Tania, ujar Kombes Pol Erdi, terjadi pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di Kali Muncang, anak Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega RT 02/07, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut