Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ringkus 2 Pelaku Penusukan Aparat Desa saat Dangdutan HUT ke-77 RI di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Perangkat Desa di Nyalindung Sukabumi, Para Pelaku Gelar Pesta Miras

Selasa, 06 September 2022 - 20:43:00 WIB
Kasus Pembunuhan Perangkat Desa di Nyalindung Sukabumi, Para Pelaku Gelar Pesta Miras
DL dan MS (kaus oranye), dua tersangka pembunuh perangkat des. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Hasil penyidikan kasus pembunuhan terhadap korban Warta (51), perangkat Desa Karangjaya, mengungkap fakta, pelaku DL, MS, A, dan J, menggelar pesta miras sebelum peristiwa berdarah terjadi. Akibat pengaruh miras, mereka gelap mata saat ditegur korban karena menutup jalan.

Peristiwa itu terjadi saat acara dangdutan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 28 Agustus 2022. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal dari para pelaku DL, MS, A dan J menggelar pesta miras. Lalu dalam keadaan mabuk, para pelaku DL, MS dan J melihat temannya A, cekcok dengan korban Warta. 

Sebab, saat itu para pelaku duduk di tengah jalan sehingga menghalangi sepeda motor yang hendak melintas. Karena tidak diterima temannya ditegur oleh korban, datang DL yang membawa senjata tajam jenis pisau belati.

"Senjata tajam itu ditusukkan ke leher korban. Sedangkan pelaku MS dan J memukul korban dengan tangan kosong sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kapolres Sukabumi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (6/9/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut