Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pelaku penusukan aparat desa saat acara dangdutan puncak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Sementara, satu orang pelaku dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini menewaskan Warta warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung. Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya meninggal dengan luka tusukan di leher. Para pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut