Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Janda Korban Pembunuhan di Tasikmalaya Diautopsi, Hasilnya Keluar 7 Hari Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:07:00 WIB
Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan janda yang dilakukan Zahoor Ul Hasan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, akhirnya berdasarkan kesaksian, barang bukti, dan alat bukti, semuanya saling terkait, pada hari yang sama beberapa saat setelah kejadian, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 tersangka langsung ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku Zahoor melakukan pembunuhan seorang diri.  Dia diamankan saat berobat di rumah sakit di Ciamis," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota menuturkan, korban Juju Juariyah mengalami luka sayatan di leher dan luka tusukan di badan. Korban sudah menikah 3 tahun dengan pelaku Zahoor. Tiga bulan lalu korban bercerai dengan tersangka Zahoor. 

Sebelumnya korban bekerja sebagai TKW di Malaysia dan bertemu dengan tersangka di negeri jiran itu. Korban kembali ke Tanah Air bersama tersangka dan menikah. Setelah bercerai, pelaku Zahoor tinggal di Barekbek, Kabupaten Ciamis.

"Akibat perbuatanya tersangka Zahoor Ul Hasanah, dijerat Pasal  338 dangan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut