Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Janda Korban Pembunuhan di Tasikmalaya Diautopsi, Hasilnya Keluar 7 Hari Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:07:00 WIB
Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan janda yang dilakukan Zahoor Ul Hasan. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan Juju Juariyah (46), janda cantik warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menangkap Zahoor Ul Hasan (42), pria asal Pakistan dan menetapkan mantan atau eks suami korban sebagai tersangka.

Pembunuhan keji yang dialami korban berlatar belakang motif dendam. Tersangka Zahoor Ul Hasanah, sakit hati lantaran korban menceraikannya. Mantan suami Juju Juariyah itu meminta pembagian harta hasil usaha, namun korban tidak menyetujui.

Korban Juju memiliki dua anak. Kedua anak korban tinggal di luar kota  karena sudah berkeluarga dan kuliah. Sehingga, korban tinggal di ruko ditemani keponakannya Galih Hamzah Noor (9).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hasan ditangkap setelah polisi memeriksa enam saksi di lokasi kejadian dan berdasarkan 22 barang bukti yang berhasil diamankan. Dari keterangan para saksi itu, terduga pelaku pembunuhan mengerucut kepada Zahoor Ul Hasan.

Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka Zahoor mengakui perbuatannya, menghabisi korban Juju Juariyah menggunakan sebilah pisau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut