Kasus Pembunuhan Janda Cantik Tasikmalaya Terungkap, Eks Suami Dendam karena Diceraikan
TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan Juju Juariyah (46), janda cantik warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menangkap Zahoor Ul Hasan (42), pria asal Pakistan dan menetapkan mantan atau eks suami korban sebagai tersangka.
Pembunuhan keji yang dialami korban berlatar belakang motif dendam. Tersangka Zahoor Ul Hasanah, sakit hati lantaran korban menceraikannya. Mantan suami Juju Juariyah itu meminta pembagian harta hasil usaha, namun korban tidak menyetujui.
Korban Juju memiliki dua anak. Kedua anak korban tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan kuliah. Sehingga, korban tinggal di ruko ditemani keponakannya Galih Hamzah Noor (9).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hasan ditangkap setelah polisi memeriksa enam saksi di lokasi kejadian dan berdasarkan 22 barang bukti yang berhasil diamankan. Dari keterangan para saksi itu, terduga pelaku pembunuhan mengerucut kepada Zahoor Ul Hasan.
Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka Zahoor mengakui perbuatannya, menghabisi korban Juju Juariyah menggunakan sebilah pisau.