Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

Rabu, 15 November 2023 - 20:29:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum
Fajar Sidiq Kuasa hukum empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

Tampak polisi membawa beberapa alat peraga ke TKP, seperti dua buah manekin, ember dan stik golf mainan.

"Rekonstruksi akan digelar dalam waktu dekat. Kami masih mengatur jadwal dengan beberapa pihak termasuk kejaksaan," kata Dirreskrimum Polda Jabar. 

Persiapan rekonstruksi itu menjadi tontonan warga sekitar. Mereka ingin melihat dari dekat aktivitas polisi menyiapkan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu itu. 

Diberitakan sebelumnya, Ramdani (17) dan Fadil (22), dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Kedua saksi itu menguatkan alibi keberadaan Arighi Reksa Pratama di konter HP pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Rohman Hidayat mengatakan, kedua saksi, Ramdani dan Fadil, merupakan teman Arighi. Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut