Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Bandung 3 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerumunan saat Imlek, Satpol PP Panggil Tiga Pengelola Mal di Bandung

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:12:00 WIB
Kasus Kerumunan saat Imlek, Satpol PP Panggil Tiga Pengelola Mal di Bandung
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. (Foto: ARIF BUDIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Satpol PP Kota Bandung sedang mendalami kasus kerumunan warga saat perayaan Imlek 2573, Selasa 1 Februari 2022 di tiga mal, Kota Bandung. Selain Fetival Citylink, tiga pengelola mal juga dipanggil untuk diperiksa

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, selain telah memberikan sanksi penyegelan dan penutupan selama tiga hari terhadap Mal Festival Citylink, Satpol PP Kota Bandung juga sedang mendalami laporan pelanggaran prokes tiga mal lainnya. 

"Kami sedang mendalami laporan pelanggaran prokes di Mal Paskal Hyper Square, Ciwalk (Cihampelas Walk), dan TSM (Trans Studio Mall)," kata Kasatpol PP Kota Bandung, Jumat (4/2/2022). 

Rasdian Setiadi menyatakan, ketiga mal tersebut juga diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) dengan menyebabkan kerumunan saat Imlek. Nanti, jika ketiga mal tersebut terbukti bersalah, Satpol PP Kota Bandung tak segan segan memberikan sanksi. 

"Saat ini sedang kami periksa jenis pelanggarannya, tapi umumnya pelanggaran prokes yang menyebabkan kerumunan," kata Radian Setiadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut