Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Lakalantas, 2 Persimpangan Jalan di Kota Bandung Direkayasa, Ini Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink selama 3 Hari

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:05:00 WIB
Kasus Kerumunan di Mal, Pemkot Bandung Tutup Festival Citylink selama 3 Hari
Ribuan orang berkerumun di dalam mal untuk menyaksikan atraksi barongsai pada Selasa 1 Februari 2022. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Selain denda, kata Rasdian Setiadi, manajemen Festival Citylink diminta membuat surat pernyataan atas kegiatan yang tak berizin dan membuat kerumunan di tengah masa PPKM berlevel di Kota Bandung. 

"Dari jadwal diperoleh itu, dia ada kegiatan lagi seperti itu sampai tanggal 15 Februari 2022. Kami hentikan kegiatannya, Tetapi manakala dia melakukan hal serupa, kami naikan (sanksi) sesuai regulasi (peraturan)," ucapnya. 

Jika semua langkah penanganan yang sudah dilakukan namun diabaikan oleh manajemen Festival Citylink, Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung akan berikan tindakan tegas dan memberi sanksi lebih berat. 

"Jika tidak ditaati bisa diadakan penyegelan, penghentian izin operasional sementara. Itu luar biasa. Kalau masih melakukan tindakan serupa lagi, ya dibekukan saja (izin operasionalnya)," ujar Rasdian Setiadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut