Kasus KDRT di Karawang, Menjelang Sidang Vonis, Valencya Terlihat Cemas
Meski begitu masyarakat bisa menyaksikan sidang melalui live streaming sidang pada kanal youtube dengan link https://youtube/hP1axXAAWng yang disediakan PN Karawang. "Kami sediakan link live streaming dan juga ada layar di luar sidang bagi yang mau menyaksikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT dengan terdakwa Chan Yung Ching masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Selasa (30/11/2021). Terdakwa Chang Yung Ching, mantan suami Valencya alias Nengcy Lim membantah tunduhan penelataran terhadap anak dan istrinya.
Chan Yung Ching dan kuasa hukumnya membacakan pleidoi atau pembelaan itu. Diketahui, Chang Yung Ching dituntut hukuman 6 bulan penjara dan atau ancaman hukuman percobaan selama satu tahun dengan tuduhan melakukan penelantaran keluarga.
Chan Yung Ching menyiapkan dua berkas pleidoi, satu berkas dibuat oleh kuasa hukum dan satu berkas oleh terdakwa. Terdakwa Chang sempat menangis saat membacakan pleidoinya. Dia membantah semua tuduhan istri, terutama masalah kerap mabuk dan memarahi istri.
Dia juga memberi klarifikasi bahwa kasus yang menjerat dirinya berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan istirnya, Valencya hingga menyebabkan omzet usaha toko material yang dikelola bersama, merosot.