Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jabar Telusuri Penanganan Perkara Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun, Kajati Jabar: Jaksa Harus Pakai Hati Nurani

Rabu, 17 November 2021 - 09:21:00 WIB
Kasus Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun, Kajati Jabar: Jaksa Harus Pakai Hati Nurani
Pangkat jaksa. (Foto: ILUSTRASI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, bukan hanya Kejagung yang melakukan pemeriksaan, Polda Jabar pun akhirnya turun tangan terkait kasus tersebut. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar memeriksa tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang memproses perkara yang dilaporkan oleh Chan Yu Ching, suami dari terdakwa Valencya itu.

"(tiga) penyidik yang memeriksa kasus Valencya itu per hari ini sudah dimutasikan. Dalam rangka evaluasi (diperiksa oleh petugas Bid Propam Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/11/2021). 

Kombes Pol Erdi menyatakan, ketiga orang penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar itu tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa oleh Propam Polda Jabar. "Iya (pemeriksaan) oleh Propam Polda Jabar terkait perkara Valencya," ujar Kombes Pol Erdi. 

Evaluasi atau pemeriksaan terhadap tiga penyidik itu, tutur Kabid Humas Polda Jabar, dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut