Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pengurus dan 4 Anggota F-Kamis Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Lahan PG Jatitujuh
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh, 2 Pelaku Pembacokan Belum Tertangkap

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:54:00 WIB
Kasus Bentrok Maut di Areal PG Jatitujuh, 2 Pelaku Pembacokan Belum Tertangkap
Kelompok orang yang diduga anggota F-Kamis menyerang petani penggarap asal Jatitujuh, Majalengka pada Senin (4/10/2021). (FOTO: Tangkapan Layar Video Amatir/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNew.id - Dua pelaku pembacokan yang menewaskan dua petani penggarap Suhenda dan Ade Taryana atau Yayan warga Jatitujuh, Majalengka, belum tertangkap. Polisi masih memburu kedua pelaku bentrok maut dua kelompok di lahan tebu PG Jatitujuh, Kecamatan Tukdana, Indramayu pada Senin (4/10/2021) itu.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kepolisian. Polres Indramayu telah membentuk tim khusus untuk memburu kedua pelaku yang membacok korban secara sadis tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, petugas telah mengantongi identitas dua pelaku utama yang membacok Suhenda dan Yayan, petani tebu asal Jatitujuh, Majalengka itu. 

"Kami sudah mengantongi identitas mereka dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim khusus yang kami bentuk," kata Kapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021).

AKBP M Lukman Syarif menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan tujuh tersangka kasus bentrokan maut itu. Mereka terdiri atas, tiga pengurus dan empat anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut